Selamat Datang

SELAMAT DATANG di blog Kesiswaan MTsN Yogyakarta II

Pilihan Bahasa

20 Desember 2012

Pengertian OSIS



Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah yang masing-masing kata mempunyai pengertian sebagai berikut :

Organisasi :
Secara umum kelompok kerjasana antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.

Siswa :
Adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Intra :
berarti terletak di antara dan diantara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

Sekolah :
adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolag Dasar (SD), Sekolah Menengah atau Madrasah yang sederajat.

OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. 

Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler, dan Wawasan Wiyatamandala.

Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama